Halo Sobat pajak dimanapun berada, kali ini saya akan membahas mengenai Tutorial Cara Membuat Bukti Potong PPh 4 Ayat 2 di Ebupot Unifikasi berlaku 1 April 2 Baca Juga: Penambang Tak Kunjung Bayar Pajak, Tunggakan akan Ditagih Kejaksaan. Kewajiban tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 55/2022. Merujuk pada Pasal 63 ayat (2), dirjen pajak menerbitkan surat keterangan bahwa wajib pajak bersangkutan dikenai PPh bersifat final berdasarkan PP tersebut. Pengajuan suket PP 23 dapat dilakukan Setiap wajib pajak yang melakukan transaksi yang berkaitan dengan PPh Pasal 23/26, harus mengelola bukti potong PPh 23 maupun PPh 26 melalui aplikasi e-Bupot. Mekari Klikpajak akan menunjukkan cara membuat bukti potong PPh 23 dan penggunaan e-Bupot untuk Anda dapat mengelolanya dengan mudah. Pelaporan Surat Pemberitahuan Masa Pajak Penghasilan Pasal 21 tidak lagi dilakukan secara manual ke KPP. Wajib pajak dapat melakukan pelaporan SPT masa PPh Pasal 21 online. Ketentuan ini telah tercantum dalam Peraturan Meneteri Keuangan (PMK) Nomor 9/PMK.03/2018 Pasal 8 Ayat 6 yang beraku sejak tanggal 1 April 2018. 19. SEJAK masa pajak April 2022, seluruh pemotong/pemungut pajak penghasilan (PPh) dapat membuat bukti pemotongan/pemungutan PPh melalui aplikasi e-bupot unifikasi, termasuk bukti pemotongan PPh Pasal 4 ayat (2). Ketentuan ini telah diatur dalam PER-24/PJ/2021 . Nah, DDTCNews kali ini akan mengulas cara membuat bukti pemotongan PPh Pasal 4 ayat Pada Form Input SPJ Nota, Anda perlu melakukan: a) Menyesuaikan angka harga satuan yang sudah diinput pada perencanaan → dari harga satuan sudah termasuk pajak - kolom (2), menjadi harga satuan sebelum pajak - kolom (1) pada gambar “Contoh Dokumen Tagihan Pelunasan (Invoice) SIPLah. b) Klik OK. Lalu Anda akan dikembalikan ke Form Input SPJ. 4. Halo Sobat pajak dimanapun berada, kali ini saya akan membahas mengenai Tutorial Cara Impor Data CSV kredit pajak PPH 22, 23, 26 di Eform PDF SPT Badan Tahun Penyebab dan Cara Mengcopy Database ESPT PPH Badan/ PPH 21/ PPH 23/ 4(2) Agar Databasenya Tidak Kosong Bermasalah dengan database espt ketika dicopy dan dijalankan di PC lain, databasenya masih kosong belum terupdate? PPh Pasal 23 berkaitan dengan pemotongan PPh dari dividen, bunga, royalti, sewa, hadiah dan penghargaan, serta imbalan lainnya. PPh Pasal 24 berkaitan dengan pajak yang dibayar atau terutang atas penghasilan dari luar negeri yang boleh dikreditkan. PPh Pasal 25 berkaitan dengan pembayaran pajak yang dilakukan sendiri oleh wajib pajak badan. Ayam Krispi tidak menyerahkan Suket PP 23 kepada pihak PT. Abu. Pt. Bu melakukan pemotongan PPh pasal 23 terhadap PT. Ayam Krispi dengan perhitungan: PPh Pasal 23 = 2% x Rp.150.000.000.00 = Rp.3.000.000.00. Penjelasan 2: Suket PP 23 PT. Ayam Krispi terkonfirmasi kebenarannya. PT. Abu melakukan pemotongan PPh Final UMKM terhadap PT. qrcN.